BERITA UTAMA

Pemko dan Pengusaha Sound System Sepakat, Orgen Tunggal di Padang Dibatasi hingga Pukul  00.00 WIB, Fadly Amran: Kita Siapkan Perwako

0
×

Pemko dan Pengusaha Sound System Sepakat, Orgen Tunggal di Padang Dibatasi hingga Pukul  00.00 WIB, Fadly Amran: Kita Siapkan Perwako

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT— Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati dan Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly sepakat untuk membatasi operasi orgen tunggal hingga pukul 00.00 WIB.

PADANG, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk mener­tibkan aktivitas hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam.  Langkah ini ditandai dengan melakukan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Sound System Ko­ta Padang, di Kediaman Res­mi Wali Kota, Senin (26/5).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Ba­har Datuk Nan Sati, Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut baik kese­pa­ka­tan dari pelaku usaha sound system untuk men­jaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait batas waktu penyelenggaraan hiburan malam.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada para pe­ngusaha sound system yang telah berkomitmen menjaga marwah Kota Pa­dang sesuai dengan visi kota yang berlandaskan nilai agama dan budaya. Para pelaku usaha sepakat untuk tidak menyediakan jasa orgen tunggal yang beroperasi melewati pukul 00.00 WIB, serta meng­hindari segala bentuk ke­giatan yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran mene­gas­kan bahwa Pemko Padang tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat, na­mun pelaksanaannya ha­rus me­ngikuti aturan yang berlaku.

“Kegiatan hiburan te­tap diperbolehkan, tetapi harus tertib dan sesuai norma. Tujuannya agar ma­syarakat tetap bisa me­nikmati hiburan tanpa meng­ganggu ketenteraman umum. Kita akan siapkan Peraturan Wali Kota (Per­wako) khusus terkait hal ini,” tegas Fadly Amran.

Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly, menyatakan komitmen pe­nuh untuk mendukung ke­bijakan pemerintah. Ia me­nyebut para pelaku usa­ha siap berkolaborasi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tertib.

“Kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan demi kebaikan bersama. Bahkan kami juga mendo­rong seluruh anggota untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), se­hingga usaha yang dijalan­kan semakin legal, tertib dan berkelanjutan,” katanya.

Hadir mendampingi Wa­li Kota Padang saat itu, Asis­ten Pemerintahan dan Kes­ra Edi Hasymi, Kepala Sat­pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Bapenda Yosefria­wan, serta Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni, Kepala Ba­dan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kepala Di­nas Per­hubungan Ances Kurnia­wan, dan Kabag Tata Peme­rinta­han Eka Putra Buhari. (*)