PASBAR, METRO–Tak sadar bisnis haramnya sudah terendus Polisi, seorang pemuda ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas, di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pengedar berinisial BH (33), petugas berhasil menemukan barang bukti puluhan paket sabu yang dibungkus plastik bening yang kondisi siap jual dengan harga yang cukup terjangkau alias paket hemat.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dan keresahan masyarakat, bahwa sering terjadinya aktivitas transaksi sabu-sabu yang dilakukan di rumah milik pelaku.
“Mendapat informasi itu, tim Opsnal Polsek Sungai Beremas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Senin (26/5).
Kemudian lanjut AKP Efriadi, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di depan sebuah rumah yang diketahui milik pelaku sendiri di Jorong Lubuk Gadang Nagari Koto Tangah, petugas langsung meringkus pelaku yang diduga telah melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat diringkus, menurut pengakuannya bahwa pelaku baru saja selesai melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan pelanggannya. Tapi saat kami gerebek, di sana yang ada cuma pelaku BH, sedangkan pelanggannya sudah melarikan diri,” ungkapnya.
Dijelaskan, AKP Efriadi, setelah menangkap pelaku BH, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku yang disaksikan oleh perwakilan masyarakat setempat, ditemukan dua buah kotak permen merk Pagoda warna hitam yang di dalamnya berisikan 36 paket kecil sabu-sabu yang akan diedarkan.
“Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan pelaku BH berupa 36 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, dua buah kotak permen merk Pagoda warna hitam dan satu buah handphone merk Oppo Reno 6 warna biru muda,” jelasnya.
Ia menyebut, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas, selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkotika Polres Pasbar, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen dan merangkul semua pihak-pihak terkait serta unsur masyarakat, dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas,” pungkasnya. (end)






