METRO PADANG

Dibuka Pertengahan Juni, SPMB SD dan SMP Bisa Online dan Offline

0
×

Dibuka Pertengahan Juni, SPMB SD dan SMP Bisa Online dan Offline

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Pemerintah Kota Padang me­lalui Dinas Pendidikan dan Kebu­da­yaan (Disdikbud) akan membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan Juni men­da­tang.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk tingkat SMP, pen­daftaran diawali dengan pra pendaftaran bagi calon siswa dari luar Kota Pa­dang, lulusan Paket A, serta lulusan sebelum tahun 2025. Proses ini wajib dilakukan secara luring langsung ke kantor Disdikbud Kota Padang untuk men­dapat­kan akun yang digu­nakan dalam proses pen­daf­taran daring.

Setelah itu, pendaftaran daring untuk tingkat SMP dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Juni 2025 melalui laman resmi www.­psb.diknaspadang.id. Calon murid baru dapat memilih salah satu dari empat jalur pemeringkatan yang disediakan, yakni, jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi

“Masing-masing jalur memiliki kriteria kelulusan yang berbeda dan akan menjadi dasar seleksi penerimaan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova, Senin (26/5).

Proses verifikasi dan validasi berkas akan berlangsung pada 20–23 Juni 2025, sedangkan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 24 Juni 2025.

Sementara itu, untuk tingkat SD, pendaftaran akan dibuka pada 23–25 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan langsung ke SD Negeri yang dituju, dengan mengisi formulir yang bisa diunduh dari laman yang sama, yaitu www.­psb.dik­nas­padang.id. Hasil seleksi atau pengumuman kelulusan calon murid SD akan diumumkan pada 26 Juni 2025.

Untuk memastikan ke­lan­caran dan kepastian hukum pelaksanaan SPMB tahun ini, Wali Kota Pa­dang telah menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 259 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sis­tem Penerimaan Murid Baru, yang disahkan pada 6 Mei 2025 lalu.

“Kita mengimbau orang tua dan calon siswa untuk memahami setiap tahapan dan ketentuan yang berlaku guna menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran. (brm)