Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar, menekankan bahwa ketertiban demi kepentingan umum di kawasan Kelok 9 harus menjadi prioritas. Menurutnya, penertiban harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut, termasuk para pedagang kaki lima atau pelaku usaha kecil.
“Penataan Kelok 9 memang harus dilakukan, tetapi dengan solusi yang tidak menimbulkan gesekan sosial. Pemerintah perlu mencarikan lokasi yang lebih representatif bagi masyarakat yang berjualan agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan aman,” tegas Irsyad.
Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, DPRD berharap upaya penertiban kawasan Kelok 9 dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar.(hsb)




















