Menurutnya, seluruh pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, Rahmat Siswoyo menyampaikan apresiasi kepada Pemko yang menjadi Pemerintah Daerah pertama di wilayahnya yang menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, yakni pada 5 Februari 2025. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPP terus terjalin dalam rangka peningkatan penerimaan pajak. “Kami mendukung penuh program ini dan berharap melalui OTP dan e-Retribusi, kepatuhan wajib pajak meningkat, serta PAD Padang Panjang dapat optimal,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Winarno menjelaskan Program OTP ini melibatkan 50 petugas yang akan bertugas di lapangan. Kedua program ini merupakan bentuk respons Pemko terhadap tingginya target pendapatan yang dibutuhkan untuk mengimbangi belanja daerah. “e-Retribusi akan mempercepat proses pemungutan, meminimalisir kebocoran, serta menyajikan data yang akurat dan terkini,” katanya. Ditambahkannya, ini bentuk komitmen Pemko untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. “Kita berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, mendukung pelaksanaan dua program ini agar dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Padang Panjang,” harapnya. (rmd)




















