PESSEL METRO–Permasalah kelanjutan gedung baru RSUD. M. Zein Painan di Bukit Kabun Taranak Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan tanggapan berbeda, dari politisi, masyarakat. Diketahui proyek relokasi RSUD M Zein Painan ini dibangun menggunakan dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini berubah nama jadi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berdasar Perda Nomor: 3 Tahun 2014 tanggal 21 Agustus 2014 tentang Pinjaman Pemkab Pessel kepada PIP. Besar pinjaman Rp99 miliar, dengan rincian Rp96 miliar untuk konstruksi dan Rp3 miliar untuk Alkes, dan jangka waktu pinjaman selama 5 tahun.
Dimana anggaran Rp 3 miliar untuk Alkes pengadaan barang dan alat pada RSUD Bukik Kebun Taranak, dialahkan ke pengadaan Alkes di RSUD M.Zein Painan saat ini.
Masih teringat Pjs. Bupati Pesisir Selatan Era Sukma Munaf waktu itu pernah menyampaikan komitmen Pemkab Pessel, dalam menyediakan saran rumah sakit yang representatif dan lebih layak.
Era Sukma saat menjabat Pjs. Bupati Pessel menegaskan untuk melanjurkan kembali bangunan relokasi RSUD tersebut. Termasuk, telah mengajukan propsal melalui penggaran Kementerian Pekerjaan Umum ( PU).
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan ( PPP), Marwan Anas ( mantan anggota DPRD Pessel) angkat bicara terkait silang pendapat kelanjutan pembangunan RSUD M. Zein Painan berada di Kebun Taranak.




















