PESSEL METRO–Sepasang pelajar SMA digerebek ratusan warga lantaran nekat berduaan di dalam toko dengan kondisi terkunci di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Balai Lamo, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Minggu sore (25/5).
Kedua pelajar berinisial RA (17) dan RD (16) itu nekat mengunci pintu toko meski sudah digedor oleh warga. Hal itu membuat warg semakin curiga dan geram hingga ratusan warga berkerumun di lokasi. Beruntung, Polisi cepat datang ke lokasi untuk mengamankan sepasang pelajar itu agar tidak diamuk massa.
Kapolsek IV Jurai Iptu Edy Roszal mengatakan, peristiwa itu berawal ketika si remaja perempuan RD datang ke toko milik orang tua RA yang merupakan pacarnya. Maksud RD ke sana untuk menjemput RA sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan orang tua si lelaki tidak ada di dalam toko.
“Jadi, karena mereka berdua sudah lebih dua jam di dalam toko, membuat warga curiga lalu mengetuk pintu untuk memastikan apa yang mereka lakukan di dalam toko. Tapi karena takut disangka berbuat apa-apa, keduanya malah mengunci pintu toko,” ujar Iptu Edy kepada wartawan.
Namun karena keduanya mengunci pintu, kata Iptu Edy, membuat warga semakin geram dan curiga. Lebih dari 300 warga berkerumun di depan toko. Apalagi, toko berada di pinggir jalan dan semakin menarik perhatian warga lainnya yang melintas di sana.
“Karena warga semakin banyak, anggota Bhabinkamtibmaa Polsek IV Jurai yang mendapat laporan, turun ke lokasi. Anggota kemudian mengamankan RA dan RD untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Iptu Edy menuturkan, mengingat dan menimbang kedua anak tersebut masih berada dalam usia remaja dan sedang mengenyam pendidikan, maka para pihak yang terlibat bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan demi kebaikan masa depan anak-anak.
“Dari pengakuan kedua belah pihak mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma dan tatanan sosial masyarakat. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan,” tuturnya.
Ditambahkan Iptu Edy, pihaknya menyampaikan kepada orang tua dari kedua pihak sepakat untuk lebih mengawasi dan membina anak-anaknya masing-masing. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran serupa, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang sesuai hukum yang berlaku.
“Penyelesaian ini dibuat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan ditandatangani dalam keadaan sadar serta diketahui oleh saksi-saksi dan Wali Nagari,” tutupnya. (rio)






