Sementara itu, pascainsiden bentrok di kawasan Pasar Raya, puluhan pedagang yang terdampak kemudian mengorganisir diri untuk mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Padang. Mereka berkumpul di kediaman resmi Wali Kota Fadly Amran yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Sabtu malam.
Geruduk rumdin wako tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi yang selama ini mereka pendam terkait kebijakan penertiban yang dinilai tidak memberikan solusi alternatif bagi para pedagang kecil.
Aksi yang digelar di depan rumah dinas itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski berlangsung dalam suasana emosi yang tinggi, demonstrasi tetap berjalan damai.
Salah seorang pedagang yang terlibat dalam aksi tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka.
“Kami juga tak mau persoalan ini terus berlarut-larut, kami tak mau anarkis dan terjadi pertumpahan darah, kami juga butuh ruang untuk mencari nafkah, jika kami terus-terusan diperlakukan seperti ini, maka bukan tidak mungkin akan ada perlawanan, kami tak mau itu terjadi,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan para pedagang kecil yang merasa terjepit antara kebutuhan ekonomi dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami berharap dapat terjalin komunikasi konstruktif dengan pihak pemerintah kota untuk menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa harus mengorbankan sumber pendapatan para pedagang kecil,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan, para pedagang yang berjualan di trotoar atau badan jalan sejatinya memang tak diperbolehkan.
“Solusinya sudah kami tawarkan di Pasar Raya Fase VII, jika masih ada ruko yang masih kosong. Namun mereka keberatan, masih tetap mau berjualan di pinggir jalan,” katanya.
Dijelaskan Syahendri, pedagang yang berjualan di kawasan Permindo tidak masuk ke dalam daftar pedagang yang bisa dipindahkan ke Pasar Raya Fase VII. “Namun, kami mempertimbangkan dari sisi ekonomi dan kemanusiaaan, kami berikan ruang dan tempat kepada mereka untuk bisa berjualan di Pasar Raya Fase VII, namun tak juga diacuhkan. Pedagang tetap ngotot mau jualan di tepi jalan,” tukasnya. (ren)




















