SOLOK, METRO–Bupati Solok, Jon Firman Pandu, secara resmi meresmikan pemakaian perdana Tapping Box sebagai sistem digital pencatatan pajak rumah makan dan restoran.
“Pemanfaatan tapping box ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita bersama dalam membangun daerah yang lebih jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Bupati juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan pajak daerah secara lebih transparan.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Bapenda, Bank Nagari, serta pelaku usaha yang telah mendukung suksesnya program ini.
“Kami berharap rumah makan dan restoran lainnya di Kabupaten Solok, juga ikut serta agar manfaat pajak benar-benar dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.




















