PADANG, METRO–Seorang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Barat di di Jalan Seberang Penggalangan, RT 005 RW 003, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (22/5).
Pelaku yang diketahui berinisial AA (44) alias Erik ini tak bisa lagi mengelak ketika rumahnya didatangi Polisi. Pasalnya di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil curiannya.
Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menangkap AA berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/11/V/2025/Sektor tertanggal 22 Mei 2025. Sesuai laporannya, korban kehilangan Yamaha Mio putih bernomor polisi BA 4826 BD pada Selasa (20/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sepeda motor korban dicuri saat terparkir di halaman rumah korban. Korban baru menyadari kehilangan saat bangun tidur dan langsung melaporkannya ke Polsek Padang Barat. Akibat kejadian tersebut, korban rugi Rp7 juta,” ujar AKP Dwi Angga pada Jumat (23/5).
Setelah menerima laporan, kata AKP Dwi Angga, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya mencurigai AA alias Erik, warga Batang Harau, sebagai pencuri motor tersebut.




















