Sebab Opini WTP dari BPK RI merupakan indikator utama yang menentukan pemberian DID. Pemerintah daerah yang meraih opini WTP akan mendapatkan reward berupa DID, yang dialokasikan dalam APBN untuk meningkatkan kinerja keuangan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi tidak hanya sebatas penghargaan seremonial dari Kementerian Dalam Negeri dan BPK RI tetapi juga berhubungan langsung dengan kesejahtetaan masyarakat,” ujar mantan wakil bupati Pasaman ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping mengatakan raihan Opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pasaman dijalankan dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat kabupaten Pasaman,” ucap Teguh. (ped/rel)
