Dari hasil tersebut, alhamdulillah mendapatkan respon positif dari Tim Pendamping sebab tidak terlalu banyak yang diperbaiki, hanya terdapat beberapa poin yang harus diperbaiki dan dikaji ulang seperti penambahan Dasar Hukum, penambahan tahapan kinerja tiap tahunnya dan arah kebijakan serta penyempurnaan Indikator Kinerja Utama.
Semoga dengan adanya bimbingan dari smart.id, barenlitbangda, bagian organisasi dan inspektorat, Perangkat Daerah tidak keliru/kesulitan dalam menyusun perencanaan dan mampu mendukung program-program yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (pin)




















