AGAM/BUKITTINGGI

Baznas Agam Salurkan Dana ZIS dan DSKL Rp181 Juta Kepada 164 Mustahik

0
×

Baznas Agam Salurkan Dana ZIS dan DSKL Rp181 Juta Kepada 164 Mustahik

Sebarkan artikel ini
PENDISTRIBUSIAN ZAKAT— BAZNAS Kabupaten Agam kembali menyalurkan dana ZIS, dan DSKL kepada masyarakat yang membutuhkan, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, Bukittinggi, Kamis (22/5).

AGAM, METRO–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam kembali menyalurkan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) kepada masyara­kat yang membutuhkan. Pe­nyerahan dilakukan secara simbolis di Mess Pem­kab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Kamis (22/5).

ZIS kali ini disalurkan melalui lima program unggulan BAZNAS Agam, yaitu Agam Peduli, Agam Sehat, Agam Cerdas, Agam Makmur, dan Agam Taqwa. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Syatria, mewakili Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah.

“Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Agam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok mustahik yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Syatria dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang kuat antara Pemkab Agam dan BAZNAS dalam pengelolaan dana umat secara profesional dan tepat sasaran, seraya berharap program ini dapat menjadi keberkahan bagi seluruh pihak.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Agam Isman Imran menjelaskan bahwa penyaluran tahap kedua ini difokuskan untuk 10 kecamatan di wilayah Agam bagian timur, dengan total dana sebesar Rp101 juta untuk 50 mustahik.

Rincian penyaluran da­na sebagai berikut: Agam Peduli: Rp32.900.000 untuk 7 mustahik, Agam Sehat: Rp6.400.000 untuk 5 mustahik, Agam Cerdas: Rp40. 700.000 untuk 25 mustahik, Agam Makmur: Rp3.000.000 untuk 1 mustahik, Agam Taqwa: Rp18.000.000 untuk 12 mustahik.

Sebelumnya, pada Selasa (14/5), BAZNAS Agam juga telah menyalurkan Rp80.074.000 kepada 114 mustahik. Dengan demikian, total penyaluran ZIS dan DSKL selama periode 14–22 Mei 2025 mencapai Rp181.074.000, yang telah diberikan kepada 164 mustahik di berbagai kecamatan.

Program ini menjadi salah satu upaya konkret BAZNAS Agam dalam memperkuat sistem distribusi dana zakat secara transparan dan berdam­pak langsung bagi masya­rakat yang membutuhkan. (pry)