“Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp50 juta. Korban yang tak terima gudangnya dibobol maling, kemudian melapor ke Polresta Padang,” ujar AKP Yasin.
AKP Yasin menceritakan bahwa pihaknya menangkap pelaku setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku. Ia menyebut bahwa polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti curian.
“Saat ini, pelaku berada di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” ujar dia.
Warga sekitar menyambut baik penangkapan itu karena kasus pencurian itu sempat menimbulkan keresahan di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutur AKP Yasin. (brm)



















