JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri telah menuntaskan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mereka menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan para pelapor adalah asli. Sehingga tidak ada tindak pidana sebagaimana dilaporkan oleh TPUA.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa ijazah Jokowi sudah diuji oleh laboratorium forensik (labfor).
“Terkait ijazah yang tadi sudah kami jelaskan juga, kami melaksanakan uji banding. Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli, baik pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau, Pak Jokowi,” kata Djuhandani.
Berdasar hasil pengujian tersebut, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi dari UGM identik dengan ijazah lainnya.
Bahkan, penyelidik Bareskrim Polri mendapati map ijazah Jokowi sama persis dengan map ijazah teman-teman satu angkatannya.
“Map yang digunakan itu masih sama, map yang dimiliki untuk menyimpan (ijazah) Bapak Jokowi sama beberapa rekannya, itu masih sama. Map yang digunakan saat dulu diterima sampai sekarang masih ada, dan kelihatan kalau saya katakan sudah kumal, itu sama dengan yang lainnya,” imbuhnya.
“Terhadap hasil penyelidikan itu telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tegas Djuhandani.
Temuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kasus itu tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tahap penyidikan.
Bareskrim Polri akan menghentikan penyelidikan kasus itu dan menyampaikan hasil kerja mereka kepada pelapor. Dalam hal ini TPUA.
“Kalau kemarin kami selama hampir kurang lebih 2 bulan ini konsentrasi pada proses penyelidikan, tentu saja kami melakukan upaya penyelidikan dan hasilnya adalah kami menghentikan penyelidikan ini,” tegas Djuhandhani.
“Dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tambah Djuhandani menegaskan.
Selanjutnya, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah menangani kasus terkait.
“Terkait proses hukum di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan berkoordinasi. Di mana saat ini masih kami percayakan, kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro Jaya (penanganan kasusnya) masih dalam proses penyelidikan,” terang Djuhandani.
Bagaimana hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan secara langsung oleh Jokowi tersebut, Djuhandhani menyerahkan hal itu secara penuh kepada Polda Metro Jaya. Dia yakin Polda Metro Jaya dapat menangani kasus tersebut dengan baik. Kemudian pada waktunya nanti perkembangan kasus itu akan disampaikan kepada publik.
“Jadi, pada prinsipnya kami saling melihat, saling melapor. Kami penuhi semua pelayanan kami pada masyarakat tetap kami penuhi semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan penyelidikan atas aduan dari TPUA. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi. Dalam proses penyelidikan tersebut, mereka sudah memeriksa 39 saksi.
“Termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” terang Djuhandani. (jpg)






