“Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau kemudian melakukan penyelidikan. Saat proses penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria,” katanya.
AKP Gusmanto menegaskan, ketujuh pelaku ditangkap saat bekerja di gudang korban. Enam pelaku bekerja sebagai buruh bongkar makanan ayam, sedangkan pelaku AA berkerja sebagai karyawan tetap gudang.
“Berdasarkan ahsil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri pakan ayam korban. Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutupnya. (uus)

















