BERITA UTAMA

Kuli Bongkar dan Karyawan Gudang Embat 60 Karung Pakan Ayam, Majikannya Rugi Rp 20 Juta

1
×

Kuli Bongkar dan Karyawan Gudang Embat 60 Karung Pakan Ayam, Majikannya Rugi Rp 20 Juta

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUHKOTA, METRO–Tim Opsnal Unit Res­krim Polsek Harau mengamankan tujuh orang pria yang terlibat kasus pencurian pakan ayam di gudang milik majikannya di Jorong Boncah, Kenagarian Batu Balang, Kecamatan Harau, Ka­bupaten Lima Puluh Ko­ta, Rabu (21/5) sekitar pu­kul 14.00 WIB.

Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gu­dang. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial AM (34), W (26), AA (19), M (45), AR (29), DP (26) warga Jorong Boncah, dan RS (22) warga Jorong Pogang, Nagari Taeh, Kecamatan Payakumbuh.

“Iya benar kita kemarin mengamankan sejumlah pria setelah adanya laporan tindak pidana pencurian makanan ayam. Pemilik gudang bernama Yon (58). Pascakejadian, korban langsung melapor ke Pol­sek,” kata AKP Gusmanto kepada wartawan, Kamis (22/5).

Menurut AKP Gusmanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/5) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Korban mengaku kehilangan 60 karung makanan ayam dengan total kerugian Rp 20 juta.

“Mendapati laporan ter­sebut, tim Opsnal Res­krim Polsek Harau kemudian melakukan penyelidikan. Saat proses penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria,” katanya.

AKP Gusmanto menegaskan, ketujuh pelaku ditangkap saat bekerja di gudang korban. Enam pelaku bekerja sebagai buruh bongkar makanan ayam, sedangkan pelaku  AA ber­kerja sebagai karyawan tetap gudang.

“Berdasarkan ahsil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri pakan ayam korban. Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk men­­­jalani pemeriksaan lan­jutan,” tutupnya. (uus)