Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) BPS Kota Padang, Alfid Junaidy, mengungkapkan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik yang efektif.
“Data tidak hanya harus tersedia, tapi juga harus akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang andal, perencanaan akan kehilangan arah dan evaluasi menjadi tidak bermakna,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi pengelolaan data dan pelayanan publik melalui kebijakan nasional, yang juga menjadi perhatian utama dalam forum ini. Tujuannya adalah membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kualitas data serta menyusun layanan publik yang transparan dan terukur.
“OPD sebagai produsen data harus menerapkan standar, memastikan keterpaduan melalui kode referensi nasional, dan menyampaikan data melalui portal Satu Data. Ini penting agar data dapat diakses dan dimanfaatkan secara nasional,” tambah Alfid.
Dalam sesi FGD tentang standar pelayanan publik, BPS juga mengajak mitra kerja untuk memberikan umpan balik langsung terhadap layanan statistik. Hal ini sesuai dengan PermenPANRB No. 15 Tahun 2014 yang mengatur komponen layanan publik, mulai dari kejelasan prosedur hingga mekanisme pengaduan dan evaluasi.
“Kami sadar bahwa membangun data dan layanan publik yang berkualitas tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan komitmen bersama. Oleh karena itu, kami berharap kegiatan hari ini menjadi awal dari penguatan sinergi yang lebih konkret antara BPS dan OPD di Kota Padang,” tutup Alfid. (ren)




















