Ia juga menekankan pentingnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan anggaran, sebagai instrumen utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyebut bahwa opini WTP ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD Kabupaten Solok. Hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan tanpa adanya temuan material yang menyimpang.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Pemkab Solok terus mempertahankan komitmen ini ke depannya,” ujar Sudarminto.
Capaian tersebut tak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati Jon Firman Pandu turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Inspektur Derah Deri Akmal, serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Kepala BKD Indra Gusnadi dan Kepala Kesbangpol Donly Wance Lubis.
LKPD sendiri merupakan dokumen yang menyajikan informasi keuangan daerah secara menyeluruh, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Dengan penghargaan WTP ini, Pemerintah Kabupaten Solok sekali lagi menegaskan komitmennya untuk menjadikan tata kelola keuangan sebagai pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. (***)



















