BERITA UTAMA

Delapan Kali Berturut-Turut, Kabupaten Solok Kembali Raih WTP dari BPK

0
×

Delapan Kali Berturut-Turut, Kabupaten Solok Kembali Raih WTP dari BPK

Sebarkan artikel ini
BUPATI, Jon Firman Pandu, dan Ketua DPRD Solok, Ivoni Munir, foto bersama Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, usai menerima hasil pemeriksaan LKPD.

MEMPERTAHANKAN pen­capaian jauh lebih berat daripada meraihnya. Sebab, di balik sebuah prestasi terdapat tanggung jawab besar yang harus dijaga. Semangat inilah yang terus ditekankan oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, bersama Wakil Bupati, Candra, dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Hasilnya, Pe­merintah Ka­bu­paten Solok kembali menca­tat prestasi mem­­bang­ga­kan de­ngan me­raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) un­tuk kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Da­erah (LKPD) Ta­hun 2024.

Pengharga­an tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, dan diterima oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

Dalam sambutannya, Jon Firman Pandu mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Periksa Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, KLH: Ada yang Disegel Karena Terbukti Cemari Lingkungan

“Penghargaan WTP ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menjalankan amanah rakyat dengan baik. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masya­rakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan anggaran, sebagai instrumen utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyebut bahwa opini WTP ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD Kabupaten Solok. Hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan tanpa adanya temuan material yang menyimpang.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Pemkab Solok terus mempertahankan komitmen ini ke depannya,” ujar Sudarminto.

Baca Juga  Longsor Solok, Dua Pelajar Tewas

Capaian tersebut tak lepas dari kerja ko­lek­tif seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam ke­sem­pa­tan itu, Bu­pati Jon Firman Pandu turut di­dam­pingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Se­kretaris Da­erah Medison, Inspektur Derah Deri Akmal, serta sejumlah pe­jabat pen­ting lainnya seperti Kepala BKD Indra Gusnadi dan Kepala Kes­bang­­pol Donly Wance Lubis.

LKPD sendiri merupakan dokumen yang menyajikan informasi keuangan daerah secara menyeluruh, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Dengan penghargaan WTP ini, Pemerintah Kabupaten Solok sekali lagi menegaskan komitmennya untuk menjadikan tata kelola keuangan sebagai pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. (***)