Meski demikian, Fadly Amran juga menekankan bahwa program BPJS Kesehatan Gratis ini utamanya diperuntukkan bagi maÂsyarakat yang tidak mampu. Ia menghimbau bagi warga yang memiliki keÂcukupan finansial, termasuk badan usaha, agar teÂtap membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
“Mari kita utamakan yang paling membutuhkan, agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran,” ajak Wali Kota. Ia menambahkan bahwa dengan deÂmikian, alokasi anggaran bisa juga digunakan untuk kepentingan publik lainnya, seperti perbaikan jalan, drainase, kebersihan, dan berbagai kebutuhan maÂsyaÂrakat lainnya.
Komitmen Pemko PaÂdang ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi warganya, memastikan akses kesehatan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan koÂta secara menyeluruh. (brm)
















