Di sisi lain, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 4,58% menjadi Rp5,61 triliun, dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga. Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan, OJK Sumbar telah melaksanakan 37 kegiatan edukasi hingga Maret 2025.
Selain itu, melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK telah menangani 889 layanan, termasuk pengaduan, permintaan informasi, dan pertanyaan seputar pinjaman online serta investasi ilegal.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk semakin bijak dan cermat dalam menggunakan layanan keuangan. Perlindungan konsumen adalah bagian penting dari penguatan ekosistem keuangan yang berkelanjutan,” tutup Roni Nazra.
Dengan pencapaian ini, OJK optimistis sektor jasa keuangan di Sumatera Barat akan tetap stabil dan berperan sebagai motor penggerak perekonomian daerah pada semester II 2025 dan seterusnya.
“Secara keseluruhan, kinerja sektor jasa keuangan Sumatera Barat pada triwulan pertama tahun 2025 menunjukkan tren positif dan diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya. OJK Sumbar berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga stabilitas sektor ini serta meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen,” pungkasnya. (rgr)




















