SOLOK, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menyampaikan rekomendasi terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Pemerintah Kota Solok. Penyampaian ini dilakukan dalam Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Selasa (20/5).
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli kepada Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal.
Wawako menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan proses pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan adaptif,” ujar Suryadi Nurdal. Acara penyampaian rekomendasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota DPRD Kota Solok. (vko)






