METRO SUMBAR

Kejari Pessel Bersama Forkopimda Musnahkan BB Tindak Pidana Umum, Ratusan Gram Sabu dan Daun Ganja Kering Dibakar  

0
×

Kejari Pessel Bersama Forkopimda Musnahkan BB Tindak Pidana Umum, Ratusan Gram Sabu dan Daun Ganja Kering Dibakar  

Sebarkan artikel ini
BAKAR—Kepala Kejaksaan Negeri Pesisit Selatan Muhammad Jafli, S.H, M.H pimpin pemusnahan BB narkoba dengan cara membakar.

PESSEL METRO–Kepala Kejaksaan Ne­geri Pesisit Selatan Muhammad Jafli, S.H, M.H bersama Forkopimda Pesisir Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana U­mum, telah memiliki ke­kuatan hukum tetap dari Pengadilan Ne­geri. Barang bukti dimusnakan kali itu, Rabu (21/5) di laksanakan di Halaman Kantor Kejari Pesisir Selatan. Dari 24 perkara Tindak Pidana Umum yang ada.

Barang bukti dimusnakan dengan cara di blen­der dan dibakar, serta dihancurkan yaitu, 104, 63 gram barang bukti sabu – sabu,  13, 75 gram barang bukti narkoba ganja kering. Dan barang bukti lainya.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H, M.H dalam kata sambutanya, pemusnahan barang bukti ini berasal dari penyitaan dilakukan Jajaran Polres Pessel dan Polsek, telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkra) dari Pengadilan Negeri Pesisir Selatan.

“Ini wujud transparasi Kejari Pesisir Selatan pe­nyelenggaraan pemusnahan barang bukti pada masyarakat,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli.

Lebih lanjut, Muhammad Jafli, S.H, M.H mengucapkan terima kasih pada semua istansi terkait telah hadir, ikut kegiatan pemusnahan barang bukti pagi ini. Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Derry Indra, S.I.K, M.H mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pessel me­nyampaikan, pemusnahan barang bukti dilaksanakan Kejari Pesisir Selatan kali ini, telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pesisir Selatan. “Transparasi ini bentuk keterbukaan atau tranparasi penegak hukum pada masyarakat, bahwa penegekan hukum berja­lan. Dan, supaya tidak ada barang bukti yang di salah gunakan,” kata Kejari Pessel.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Pesisir Selatan, diwakili Wakil Kepala Pengadilan Negeri Pesisir Selatan Susmeriati, kegiatan ini bentuk transaparasi pelaksanaan hasil keputusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.  “Ini bukti nyata bahwasa­nya penegakan hukum berjalan. Dan tidak ada lagi pertanyaan bagi masya­rakat,” tutur Wakil Kepala Pengadilan Negeri Pesisir Selatan.

Terkahir, dalam kata sambutanya kedepan nya kepercayaan pada penegak hukum lebih ditingkatkan. Hadir dalam kegiatan pagi itu, perwakilan dari Rutan Kelas II B Painan, Dinkes Kabupaten Pessel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Pj. Kasat Lantas. Dan, Kasi Intel, Kasi BB,  Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan  jaksa di lingkungan Kejari Pessel.  (rio)