Namun demikian, dikatakannya, untuk ke depan perlu menetapkan rencana-rencana strategis untuk penyusunan laporan keuangan ini. Di antaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.
“Jadi temuan-temuan BPK itu kita tindaklanjuti, kita clear-kan sehingga tidak ada lagi temuan berulang. Kemudian kita upayakan mempercepat penyelesaian permasalahan aset daerah. Ini yang menjadi temuan BPK dalam setiap tahunnya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Imbral mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK terkhusus tim pemeriksa yang datang langsung ke Padangpanjang. Berkat kerja sama dan komunikasi yang baik Padangpanjang kembali menerima WTP.
“Ke depannya kita bersama-sama akan berusaha kembali untuk menjadi lebih baik. Predikat WTP ini menjadi hadiah terbaik yang kami terima,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPKD, Winarno mengatakan, WTP untuk kesembilan ini adalah semacam cambuk atau motivasi untuk meningkatkan kinerja sesuai yang diamanatkan negara dan masyarakat. Memang, di sektor sistem pengelolaan keuangan negara ini bagian keuangan sangat dituntut ekstra hati-hati dalam bekerja.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar-OPD, sistem pengelolaan keuangan kita dapat berjalan baik sesuai aturan,” terang Winarno.
Terpisah Wakil Wali Kota Padangpanjang Allex Saputra mengatakan mengantongi Predikat WTP tersebut telah menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah atau entitas publik lainnya disusun dengan transparan dan akurat.
“Predikat WTP juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan juga kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku,” ungkap Wawako Allex Saputra.
Dikatakan Allex Saputra, melalui Predikat mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah. (rmd)

















