SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

DPRD Sawahlunto Bahas Rekomendasi terhadap LKPj Tahun 2024

0
×

DPRD Sawahlunto Bahas Rekomendasi terhadap LKPj Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
REKOMENDASI LKPJ— Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto.

SAWAHLUNTO, METRO–Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, meng­hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sa­wahlunto yang membahas rekomendasi terhadap La­poran Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Rapat berlangsung di Gedung DPRD pada Senin (19/5).

LKPJ merupakan laporan tahunan yang wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD, sesuai de­ngan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dae­rah. Laporan ini memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, serta menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menelaah LKPJ secara objektif dan profesio­nal.

Ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan rekomendasi yang dibe­rikan oleh DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pe­rencanaan pembangunan ke depan,” ujar Jeffry.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah kota, serta perwakilan instansi terkait. Se­telah pembahasan rekomendasi, dokumen hasil evaluasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota 2024 akan menjadi dasar dalam me­nyusun program dan kebijakan strategis tahun berikutnya. (pin)