BERITA UTAMA

Pengedar Sabu Dikepung di Nagari Sasak

0
×

Pengedar Sabu Dikepung di Nagari Sasak

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO – Sat Narkoba Polres Pasbar menangkap pengedar sabu, BHR (38) di Jorong Pondok Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Minggu (7/4) pagi. Dari tangan tersangka diamankan sabu sebanyak 1,06 gram.
Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasubag Humas Iptu Defrizal menyebut, tersangka merupakan warga Jorong Pondok, Nagari Sasak, yang sudah lama diintai masyarakat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka yang meresahkan.
Kasat Narkoba AKP Alexyi Aubeydillah dan Kaur Bins Ops Iptu Sitompul beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka. Setelah memastikan dan melihat tersangka menyimpan narkoba, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
”Dengan disaksikan oleh masyarakat dan kepala jorong atau dusun, kami bergerak. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buah kaleng bekas warna cokelat yang di dalamnya terdapat satu bungkus paket sedang sabu dibungkus dengan plastic warna bening dan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik warna bening.
Kemudian satu bungkus bekas rokok Magnum Mild warna biru yang di dalamnya terdapat dua lembar plastik pembungkus sabu yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu. Selanjutnya tiga lembar plastik warna bening ukuran besar, enam lembar plastik warna bening ukuran kecil dan satu bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild.
Di dalam kotak rokok itu terdapat satu kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu, dua buah pipet plastik warna bening dan dua buah mancis.
Selain itu juga diamankan satu buah bong yang terbuat dari botol kaca warna bening yang masih terpasang karet kompeng dan pipet plastik warna bening, dua buah mancis, satu buah jarum, satu buah timbangan digital warna hitam dan satu unit HP.
“Kami akan terus mengejar pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Apalagi Pasbar saat ini sangat rawan peredaran narkoba,” terangnya.
Ia mengajak semua pihak dapat mengawasi peredaran narkoba terutama generasi muda.
“Awasi anak-anak kita terutama pergaulannya. Bekali anak-anak kita dengan ilmu agama dan kegiatan yang positif,” harapnya. (end)