Hanif menegaskan pemerintah pusat mendorong daerah menghentikan seluruh praktik pembakaran terbuka di area TPA yang mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga. Kemudian sistem sanitary landfill wajib diterapkan agar pengelolaan sampah berlangsung tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Di sela kunjungan ke TPA Batu Layang, Kota Pontianak, Hanif menemukan beberapa aspek teknis yang masih perlu dibenahi. Diantaranya fasilitas pengolahan air lindi belum optimal berfungsi.
Kemudian sistem pengendalian gas metana juga belum sepenuhnya terintegrasi. Pemerintah Kota Pontianak diminta segera memperbaiki sistem pengolahan dan pemantauan lingkungan secara menyeluruh.
Secara khusus TPA Batu Layang juga harus mulai menerapkan pemilahan sampah dari sumber, penataan zona kerja, dan pengelolaan residu secara tepat. “Kita butuh sistem persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan,” tandas Hanif.
KLH menyebut partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, mereka mendorong edukasi dan kampanye perubahan perilaku. Diantaranya melalui gerakan nasional olah sampah dan pilah sampah dari sumbernya. (jpg)
















