Secara tegas, Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah yang belakangan kembali menjadi polemik itu pada waktu dan saat yang tepat. Yakni bila majelis hakim di pengadilan meminta dirinya menunjukkan ijazah tersebut. Menurut Jokowi, hanya pengadilan lembaga yang kompeten dan berhak meminta dirinya menunjukkan ijazah.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tegasnya. “Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” sambung dia.
Jokowi tidak terlalu ambil pusing soal laporan yang dibuat oleh masyarakat berkenaan dengan dugaan kepemilikan ijazah palsu. Dia memastikan, bila memang aparat kepolisian sebagai penegak hukum membutuhkan keterangannya, dia bakal hadir. Seperti yang dia tunjukkan saat memenuhi undangan dari Bareskrim Polri hari ini. (jpg)
















