BERITA UTAMA

Jokowi Klarifikasi Terkait Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara

0
×

Jokowi Klarifikasi Terkait Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
PENJELASAN— Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bareskrim sudah tuntas mendengar klarifikasi dari Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah palsu.

JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri sudah tuntas mendengar klarifikasi dari Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah palsu pada Selasa (20/5). Selanjutnya mereka akan me­lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa proses pe­nye­lidikan atas laporan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu berjalan secara simultan dan berkesinambungan.

“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik. Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan tran­sparan,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri. Dia datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Ba­res­krim. Kepada awak media, Jo­kowi mengaku ditanya 22 pertanyaan. Seluruhnya terkait dengan ijazah dan aktivitasnya selama menempuh studi.

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah. Dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” bebernya.

Secara tegas, Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah yang belakangan kembali menjadi polemik itu pada waktu dan saat yang tepat. Yakni bila majelis hakim di pengadilan meminta dirinya menunjukkan ijazah tersebut. Menurut Jokowi, hanya pengadilan lembaga yang kompeten dan berhak meminta dirinya menunjukkan ijazah.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tegasnya. “Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” sambung dia.

Jokowi tidak terlalu ambil pusing soal laporan yang dibuat oleh masyarakat berkenaan dengan dugaan kepemilikan ijazah palsu. Dia memastikan, bila memang aparat kepolisian sebagai penegak hukum membutuhkan keterangannya, dia bakal hadir. Seperti yang dia tunjukkan saat memenuhi undangan dari Bareskrim Polri hari ini. (jpg)