JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri sudah tuntas mendengar klarifikasi dari Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah palsu pada Selasa (20/5). Selanjutnya mereka akan meÂlakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa proses peÂnyeÂlidikan atas laporan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu berjalan secara simultan dan berkesinambungan.
“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik. Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan tranÂsparan,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri. Dia datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh BaÂresÂkrim. Kepada awak media, JoÂkowi mengaku ditanya 22 pertanyaan. Seluruhnya terkait dengan ijazah dan aktivitasnya selama menempuh studi.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah. Dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” bebernya.
















