BERITA UTAMA

Ribuan Anggota Unggah Konten Asusila Anak, Polisi Identifikasi Pelaku di Balik Grup Facebook Fantasi Sedarah

0
×

Ribuan Anggota Unggah Konten Asusila Anak, Polisi Identifikasi Pelaku di Balik Grup Facebook Fantasi Sedarah

Sebarkan artikel ini
GRUP KOMUNITAS— Grup komunitas Fantasi Sedarah di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun.

JAKARTA, METRO–Penyelidikan terhadap kasus Group Facebook Fantasi Sedarah masih terus berjalan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Me­tro Jaya telah mengidentifikasi pelaku di balik grup tersebut. polisi juga mendapati ribuan anggota grup yang mengunggah konten asusila anak.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa polisi tidak hanya menyoroti satu grup. Ada beberapa grup yang kini menjadi atensi.

Di antaranya Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka. Kedua grup tersebut memiliki ribuan anggota aktif. Hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan asusila anak dan perempuan yang melanggar hukum.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pe­nge­jaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” kata Erdi di Jakarta, Selasa (20/5).

Erdi menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, apa­lagi yang melibatkan anak di bawah umur.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya. Sehingga aparat kepolisian bisa cepat melakukan tindak lanjut.

“Kami mengajak masya­ra­kat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” imbuhnya.

Grup Fantasi Sedarah menjadi perhatian publik dan warganet karena dinilai telah melanggar norma kesusilaan. Bahkan dianggap melanggar hukum lantaran anggota grup tersebut kerap membagikan konten bermuatan asusila, terutama yang dilakukan oleh anggota grup yang memiliki ikatan darah atau hubungan keluarga. (jpg)