“ini untuk menindaklanjuti laporan/keresahan masyarakat terkait keberadaan THM dikawasan Ngalau. Sehingga tadi malam kita lakukan razia dan jaring belasan perempuan muda yang diduga sebagai pendamping karaoke,” ucap Dewi, Minggu (18/5).
Dewi juga menambahkan, belasan wanita atau LC itu selanjutnya dibawa ke Markas Satpol-PP untuk dilakukan pendataan. “Belasan wanita itu kita bawa ke Markas Satpol-PP untuk didata,” ucapnya.
Bongkar Warung Tuak di Pusat Kota
Tidak hanya melakukan razia pekat di tempat hiburan malam, tim juga membongkar warung miras jenis tuak yang ada di pusat Kota Payakumbuh atau di belakang Pos Lantas Payakumbuh. Keberadaan Warung atau kedai tuak tersebut menurut Dewi, telah lama dikeluhkan oleh pedagang dan masyarakat sekitar.
“Tadi malam kita juga melakukan razia atau pembongkaran kedai tuak yang tepat berada di kawasan pedagang pakaian. Ini sangat merugikan dan menganggu pedagang. Alhamdulillah keluhan masyarakat ini telah kita tanggapi,” tutupnya. (uus)













