BERITA UTAMA

Satgas Penegakan Perda Beraksi, Belasan Wanita Muda Pemandu Karaoke Terjaring Razia

0
×

Satgas Penegakan Perda Beraksi, Belasan Wanita Muda Pemandu Karaoke Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
TERJARING RAZIA— Satgas Penegakan Perda Payakumbuh mengamankan belasan wanita pemandu karaoke di tempat hiburan malam yang pernah disegel.

PAYAKUMBUH, METRO–Belasan perempuan mu­da yang diduga dipeker­jakan sebagai pendamping karaoke pendamping atau LC digaruk Satuan Tugas Penegakkan Peraturan Da­e­rah (Perda) dalam sebuah razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar Sabtu (17/5).

Razia yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Dewi “Centong” Novita itu menjaring wanita dari Ka­bupaten dan Kota Payakumbuh di tempat hiburan malam di Kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dari informasi di lapangan, saat melakukan razia, satuan tugas yang dibentuk Wali Kota Payakumbuh itu sempat bersitegang dengan sejumlah pria yang diduga pengelola tempat hiburam malam yang pernah disegel.

Kepada pria yang itu, Dewi menyebutkan bahwa sebelumnya tempat hiburan malam itu telah tutup, namun belakangan buka kembali. Ia juga meminta pria itu untuk memanggil belasan LC yang ada di­tempat hiburan itu. Hingga belasan perempuan muda itu dibawa ke Markas Satpol-PP.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan PERDA, Dewi Novita saat di­konfirmasi terkait Razia Pekat yang dilakukan, mem­benarkan ia menjaring belasan wanita muda yang diduga sebagai pendamping karaoke atau LC.

“ini untuk menindaklanjuti laporan/keresahan ma­syarakat terkait kebera­daan THM dikawasan Ngalau. Sehingga tadi malam kita lakukan razia dan jaring belasan perempuan muda yang diduga sebagai pendamping karaoke,” ucap Dewi, Minggu (18/5).

Dewi juga menambahkan, belasan wanita atau LC itu selanjutnya dibawa ke Markas Satpol-PP untuk dilakukan pendataan. “Belasan wanita itu kita bawa ke Markas Satpol-PP untuk didata,” ucapnya.

Bongkar Warung Tuak di Pusat Kota

Tidak hanya melakukan razia pekat di tempat hiburan malam, tim juga membongkar warung miras jenis tuak yang ada di pusat Kota Payakumbuh atau di belakang Pos Lantas Pa­yakumbuh. Keberadaan Wa­rung atau kedai tuak tersebut menurut Dewi, telah lama dikeluhkan oleh pedagang dan masyarakat sekitar.

“Tadi malam kita juga melakukan razia atau pembongkaran kedai tuak yang tepat berada di kawasan pedagang pakaian. Ini sangat merugikan dan menganggu pedagang. Alhamdulillah keluhan ma­syarakat ini telah kita tanggapi,” tutupnya. (uus)