BERITA UTAMA

KPK Usul Parpol Dapat Dana Tambahan dari APBN, Istana: Untuk Menekan Korupsi Bisa Didiskusikan

0
×

KPK Usul Parpol Dapat Dana Tambahan dari APBN, Istana: Untuk Menekan Korupsi Bisa Didiskusikan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Logo parpol peserta Pemilu 2024.

JAKARTA, METRO–Kepala Kantor Komunikasi Kepreside­nan Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons usulan dari KPK soal dana tambahan dari Angga­ran Belanja Negara (APBN) untuk partai politik. Dana tambahan itu diusulkan KPK untuk mencegah korupsi.

Hasan menyebut pem­be­rantasan korupsi meru­pakan salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo Su­bianto. Maka itu, ia menye­but segala usulan terkait ide untuk pemberantasan korupsi bisa dibicarakan.

“Ya, yang jelas Presi­den itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas ko­rupsi,” kata Hasan di kan­tornya, Senin, (19/5).

Menurut dia, ide untuk memberantas korupsi bisa dari siapapun dan bisa didiskusikan. “Datangnya dari siapapun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan,” jelas Hasan.

Kata Hasan, semua itu akan didiskusikan untuk membahas ide yang paling masuk akal. “Nanti tentu bisa diproses mana ide ter­baik. Ide-ide yang paling masuk akal, mana ide ter­baik yang bisa dijadikan produk hu­kum,” lanjut Hasan.

Di sisi lain, bantuan dana untuk partai politik sudah ada sebelumnya. Namun, terkait pening­katan jumlah dana bisa didiskusikan.

“Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenar­nya sebelumnya sudah ada,” tuturnya. “Ya, dari sebelum-sebelumnya me­mang sudah ada. Nah, ka­lau ada usulan untuk pe­ningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didis­kusikan,” ujarnya.

Hasan menyebut ada banyak cara untuk mem­berantas korupsi. Salah satunya dengan memper­baiki sistem politik hingga menambah bantuan.

Ia mengatakan ide-ide tersebut nantinya bisa dija­dikan produk hukum oleh DPR RI.

“Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi ka­re­na biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan. Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena kata­nya kan biaya mahal kare­na sistem politiknya seper­ti ini,” tutur Hasan. “Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya bia­yanya tidak mahal lagi misalnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ke­tua KPK Fitroh Roh­cah­yanto menyampaikan pi­hak­nya sempat beri usul ke pemerintah agar semua parpol dapat dana yang besar. Menurut dia, yang besar itu berupa APBN.

“KPK sudah beberapa kali memberikan reko­men­dasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai poli­tik, rekomendasi pen­da­naan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” ujar Fitroh dalam webinar te­ma­tik pendidikan antiko­rupsi ‘state capture corruption: belajar dari skandal e-KTP’ yang disiarkan di YouTube KPK.

Fitroh bilang demikian saat menjalani fit and pro­per test pencalonan Pim­pinan KPK bersama DPR. Usulan itu, kata dia, keluar ketika mendapat berbagai perta­nyaan mengenai pe­nyebab utama adanya ko­rupsi.

“Ketika saya fit and proper test ada satu pe­nanya dari anggota dewan, ‘sesungguhnya penyebab utama dari korupsi itu apa?’. Saya dengan tegas menjawab, sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya sehingga terjadi korupsi yang cukup masif,” kata Fitroh.

Menurutnya, korupsi muncul karena sistem po­litik negara Indonesia. Hal itu membuat calon legis­latif dari parpol harus menge­luarkan biaya politik yang besar agar bisa menang.

“Ketika (ada) pemo­dalnya, pasti juga ada tim­bal baliknya. Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika men­duduki jabatan, tentu akan memberikan kemu­dahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelak­sana kegiatan proyek-pro­yek di daerah, di kemente­rian, maupun di dinas-di­nas,” jelas Fitroh. (jpg)