Selanjutnya katanya, forum juga menyepakati iuran pokok sebesar 100 ribu dan iuran wajib sebesar 10 ribu, yabg selanjutnya nanti akan didafÂtarkan kepada Notaris yang sudah ditunjuk untuk peÂngesahan Koperasi Desa Merah Putih SiÂkungkang Oso.
“Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program straÂtegis desa yang bertujuan untu memperkuat perekonomian masyarakat, meÂlalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan dan pelayanan kebutuhan dasar masyaÂrakat dan transparan,” tegas Ferdinal.
“Diharapkan Koperaai ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga desa Silungkang Oso secara berkelanjutan,” tambahnya. (pin)




















