BERITA UTAMA

HMI minta Kejari Audit Penggunaan Anggaran Kemenag Dharmasraya

0
×

HMI minta Kejari Audit Penggunaan Anggaran Kemenag Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI— HMI Dharmasraya saat audiensi dengan Kemenag Dharmasraya, Senin (19/5).

DHARMASRAYA, METRO–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Dharmasraya kembali datangi Kemenag Dharmasraya pada hari Senin, (19/5). Kedatangan HMI Dharmasraya dipimpin langsung oleh Ketua umum Cabang, Nanda Arfalia Putra dan didampingi oleh perwakilan kader HMI.

Pada kesempatan itu, mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya H. Masdan, hadiri juga Kanit Intel Polres Dharmasraya IPDA Mario.

Ketua HMI Dharmasraya Nanda Arfalia Putra mendesak Kemenag Dharmasraya transparansi da­lam penggunaan anggaran sesuai dengan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).

“Kita minta Kejaksaan Negeri Dharmasraya untuk segera audit penggunaan anggaran di Kemenag Dharmasraya. Karana selaku lembaga Negara yang bertugas diurusan keagamaan, tentu item-item kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku dan dije­las­kan pada Undang-Undang KIP denda bagi badan publik yang tidak menjalankan kewajiban transparansi informasi,” ungkapnya.

Sementara pada ke­sem­patan tersebut, Kepala Kemenag Dharmasraya mengatakan dirinya telah di panggil oleh polres Dharmasraya terkait audiensi yang dilaksanakan HMI Dharmasraya dan juga telah melaksanakan rapat evaluasi bersama anggotanya.

“Terkait penggunaan anggaran di Kemenag Dhar­­­masraya ini tidak bisa kami bukakan semua dan itu nantiknya akan kami berikan bagi pihak-pihak terkait yang berwenang. Dan kami berterimakasih juga kepada HMI Dharmasraya yang sudah menyampaikan as­pira­si­nya,­”ungkapnya.

HMI Dharmasraya ju­ga minta Kemenag Dhar­mas­raya untuk segera men­­­­­ca­rikan solusi terkait pem­bokaran tempat iba­dah yang sebelumnya sem­­­pat menghebohkan ka­bu­paten Dharmasraya.

Diberitakan di media sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya me­nun­jukkan aksi nyata ke­pedulian terhadap transpa­ransi publik. Senin (21/4), mereka mendatangi Kantor Kementerian Agama (Ke­menag) Kabupaten Dhar­mas­raya untuk mela­kukan audiensi langsung terkait dugaan ketertutupan informasi publik, khu­sus­nya soal anggaran uji kompetensi guru.

Audiensi yang dipimpin Ketua Umum HMI Dharmasraya, Nanda Arfalia Putra, itu berlangsung hangat namun penuh tekanan. Da­lam forum tersebut, Nan­­­­da bersama puluhan ka­der me­nyua­rakan kere­sa­­han me­reka atas dugaan praktik tidak transparan yang ter­jadi dalam pelaksanaan pe­latihan dan uji kompetensi guru yang dike­lola oleh Ke­menag.

“Kami tidak sedang men­­cari sensasi, kami ha­nya ingin kejelasan. Ang­ga­ran itu uang rakyat. Ma­ka sudah seharusnya peng­gu­naannya juga terbuka untuk rakyat,” tegas Nanda kepada jajaran pejabat Kemenag Dharmasraya.

Menurutnya, berdasarkan Permenag RI Nomor 25 Tahun 2025, Kemenag memiliki tanggung jawab pe­nuh dalam membina pen­­­di­dikan madrasah, pe­san­­tren, dan lembaga ke­aga­maan lainnya. Karena itu, pengelolaan anggaran di dalamnya haruslah sesuai aturan dan transparan.

Tak hanya itu, HMI juga menyoroti sikap lamban Kemenag dalam menangani isu toleransi, seperti kasus pembongkaran rumah ibadah yang sempat mencuat di PT SAK beberapa bulan lalu.

“Sebagai lembaga ke­aga­maan, Kemenag seharusnya berdiri paling depan dalam urusan menjaga harmoni dan toleransi umat,” sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, HMI Dharmasraya menyampaikan empat tuntutan utama, pertama keterbukaan informasi anggaran pelatihan dan uji kompetensi guru madrasah dan pesantren. Meminta publikasi resmi terkait hal tersebut dalam waktu 1×24 jam melalui media massa.

Ancaman aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar bila tuntutan diabaikan, serta akan melaporkan ke pihak Kejaksaan jika ditemukan indikasi p­e­nye­lewengan atau kerugian negara. Terakhir, HMI juga minta kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya untuk segera Audit penggunaan ang­garan di Kemenag Dhar­mas­raya. (cr1)