PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman, kemarin, bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman siapkan dokumen dan kelengkapan berkas kematian seorang petugas keagamaan yakni seorang petugas yang bekerja memandikan jenazah laki-laki (Labai) yang bernama A.T Fadli (52 tahun) di Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, yang meninggal dunia pada 5 Mei 2025 lalu.
Sebagaimana sebelumnya, pada 24 April lalu, Pemko Pariaman melaunching program perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan dan Lembaga Adat di Kota Pariaman Tahun 2025 yang merupakan program andalan Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Wawako Mulyadi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit dan Jajaran, didampingi Plt. Camat Pariaman Tengah Raswan Azmi dan Lurah Kelurahan Taratak bersama Kepala BPJS Ketenaga-kerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto lakukan survey langsung kerumah keluarga Almarhum melalui istrinya, Eniwarti (51 tahun), di Kelurahan Taratak.
Gusniyeti Zaunit, mengatakan program ini merupakan program unggulan Wako Yota Balad dan Wawako Mulyadi untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para petugas keagamaan dan lembaga adat yang menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. (efa)






