BPOM juga menyosialisasikan tiga standar utama pelayanan publik, yakni, sertifikasi dan pengajuan izin edar produk, pelayanan pengaduan masyarakat dan informasi, dan permintaan informasi publik
Selain itu, BPOM menekankan pentingnya penerapan rumus Cek KLIK sebagai panduan masyarakat dalam memilih produk yang aman. Cek KLIK adalah singkatan dari, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, serta Cek Tanggal Kedaluwarsa.
Dalam forum tersebut, Iswadi juga menyoroti upaya BPOM dalam mendampingi pelaku UMKM agar mampu mendaftarkan produknya hingga memperoleh izin edar resmi.
“Kami punya program pendampingan khusus untuk UMKM. Tujuannya agar mereka bisa bersaing dengan produk yang sudah memenuhi standar keamanan dan mutu,” ujar Iswadi.
Melalui kegiatan ini, BPOM berharap dapat mendorong terciptanya layanan publik yang responsif, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat. (pry)




















