“Seluruh konflik dan sengketa harus memiliki ujung, semua harus punya benang merah. Kami pastikan proses ini akan dilaksanakan,” ucap Ossy.
Ia juga berkomitmen akan mengusulkan penambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Bukittinggi dan daerah lain di Sumbar.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementerian ATR/BPN terhadap tanah adat di Kota Bukittinggi, khususnya di Nagari Kurai.
“Pemerintah tidak berniat mengambil alih tanah ulayat, melainkan ingin melindungi dengan memastikan semua terdaftar secara administratif sebagai tanah ulayat nagari,” kata Ramlan.
Ia juga menyinggung perlunya kejelasan mengenai luas lahan di kawasan Pabidikan yang saat ini digunakan TNI, serta mendukung permintaan tambahan kuota PTSL agar masyarakat Bukittinggi bisa mendapat kepastian hukum atas tanah mereka.
“Sosialisasi seperti ini penting agar tidak muncul persoalan di masa depan. Pemerintah kota siap memfasilitasi,” tutup Ramlan. (pry)




















