BERITA UTAMA

Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar

0
×

Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar

Sebarkan artikel ini
GUDANG BBM TERBAKAR— Kondisi gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Koto Dalam, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi yang terbakar.

BUKITTINGGI,METRO–Musibah kebakaran disertai beberapa kali ledakan terjadi di lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Bukittinggi, Minggu (18/5).

Gudang tanpa keterangan izin resmi itu hanya dibatasi pagar seng setinggi tiga meter berdekatan langsung dengan rumah warga di Jalan Koto Dalam, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Guguak Panjang.

Kebakaran itu melu­deskan gudang yang berisi puluhan tandon (tempat penampungan air) yang dimodifikasi serta drum didu­ga berisi BBM. Gudang penyimpanan BBM ilegal ini tidak terlihat dari luar.  Saat kebakaran warga sekitar panik, karena lokasi gudang berada di pemukiman warga.

“Kejadiannya jam 10.00 WIB. Kami mendengar beberapa kali letusan keras. Kami mengetahui itu adalah gudang penyimpanan BBM,” kata seorang warga, Rani (28).

Ia mengungkap aktivitas pelansiran BBM sering terlihat oleh warga sekitar saat malam hari.

“Pasti tempat menimbun BBM itu, buktinya banyak tong tempat menyimpannya. Kami resah dan takut, saat terbakar seperti ini jadinya. Pemiliknya bukan warga sini,” katanya.

Kasi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Dedi Afrianto, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sembilan unit armada pemadam di­bantu tiga unit tambahan dari Kabupaten Agam.

“Penyebab kebakaran mungkin karena ada kelalaian, ini tempat penimbunan BBM,” katanya.

Camat Guguk Panjang, Yelrizon yang hadir di lokasi kebakaran mengatakan masih menunggu hasil res­mi dari pihak kepolisian.

“Kami belum bisa menyampaikan detail, masih menunggu informasi dari pihak kepolisian yang me­nyelidiki kasus ini,” katanya.

Setelah dipadamkan dan dilakukan pendinginan, gudang ini ditutup dan disegel oleh pihak kepolisian daerah setempat. (pry)