AKP Hardi menegaskan, penangkapan selanjutnya dilakukan pada pukul 23.00 WIB. Petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap UJ (30), seorang wiraswasta.
“Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit ponsel merek Realme berwarna biru. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “A”. Kami kemudian menuju rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran,” tegas AKP Hardi.
Ditambahkan AKP Hardi, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait kasus ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya di wilayah Pessel.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.,” tutupnya. (rio)
















