SAWAHLUNTO, METRO–Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di kawasan Lubang Tembok, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dua pelaku narkoba tersebut adalah RH (48) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Dusun Tarandam, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, dan pelaku JP (41), buruh harian lepas yang tinggal di Tangsi Baru, Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putramelalui Kasat Resnarkoba AKP Taufik mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang pada pukul 18.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja di rumah milik RH alias Riki Polhut di kawasan Lubang Tembok.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan dua perangkat desa setempat,” ungkap AKP Taufik, Minggu (18/5) .
