“Jelas jalan yang berada di belakan perkantoran Balaikota Aiepacah tersebut adalah jalan umum yang selalu di lalui oleh masyarakat sekitar dan lokasinya sekitar perkantoran,” ujar Rozaldi.
Rozaldi menambahkan, tiga unit kendaran tersebut di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. “Semua barang bukti diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Rozaldi.
Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di area-area yang sering di jadikan lokasi balap liar. Keselamatan dan ketertiban umum adalah prioritas kami,” pungkasnya. (ren)




















