AIEPACAH, METRO–Tiga unit kendaraan roda dua berhasil diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam operasi penertiban balap liar, Sabtu malam (17/5) di kawasan Aiepacah, Kecamatan Kototangah.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang resah dengan kegiatan balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Kawasan di Balaikota Aiepacah sering dijadikan ajang balap liar dan dikhawatirkan bisa berujung dengan tawuran.
“Padang sigap. Usai mendapatkan laporan dari warga melalui Padang Command Center (PCC) 112, kami langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan operasi pengawasan dan penertiban. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar,” kata Rozaldi Rosman.
Menurut Rozaldi, balap liar tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain.
“Jelas jalan yang berada di belakan perkantoran Balaikota Aiepacah tersebut adalah jalan umum yang selalu di lalui oleh masyarakat sekitar dan lokasinya sekitar perkantoran,” ujar Rozaldi.
Rozaldi menambahkan, tiga unit kendaran tersebut di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. “Semua barang bukti diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Rozaldi.
Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di area-area yang sering di jadikan lokasi balap liar. Keselamatan dan ketertiban umum adalah prioritas kami,” pungkasnya. (ren)






