PESSEL, METRO–Dua pria yang menjadi spesialis pencuri getah gambir dan susah sangat meresahkan warga setempat, akhirnya diringkus Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lengayang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial NI (37), warga Koto Kandis, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan ISU (28), warga Jalan Kapling Bencah Limbat, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/17/V/2025 yang diterima pada 4 Mei 2025 di gudang getah gambir milik korban.
“Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di dalam gudang penyimpanan getah gambir di Kapau, Nagari Kambang Timur,” ujar AKP Faisal melalui keterangannya, Jumat (16/5).
Dijelaskan AKP Faisal, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung mendatangi lokasi pencurian untuk melakukan olah TKP dan mengambil rekaman CCTV di kawasan itu.
“Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku berhasil kita ungkap. Tim kemudian bergerak melacak keberadaan kedua pelaku sehingga keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” jelas AKP Faisal.
AKP Faisal menuturkan, usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka langsung diamankan di Polsek Lengayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari penangkapan kedua pelaku, turut disita dua karung getah gambir hasil curiannya.
“Kami masih mendalami keterlibatan kedua pelaku atas kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Lengayang. Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, bisa mengurangi aksi-aksi pencurian yang sudah meresahkan masyarakat,” tutupnya. (rio)






