PADANG, METRO–Seorang pria yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pasangan mahasiswa di wilayah kampus Universitas Andalas (Unand) ditangkap Polisi. Mosudnya, pelaku menuduh korbannya berbuat mesum lalu memaksa korbannya menyerahkan uang hingga jutaan rupiah.
Pria tersebut berinisial S (23) atau panggilan Acil, salah seorang warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang diamankan saat berada di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, sekira pukul 08.00 WIB.
“Benar kita telah mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana pemeresan di sekitar Jalan Koto Panjang Rindang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,” kata Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, Jumat (16/5).
Menurut AKP Nasirwan, pelaku melakukan pemerasan dengan modus mengincar pasangan mahasiswa yang tengah duduk di atas kendaraan di sepanjang jalan sekitar kampus Universitas Andalas (Unand) dan kemudian menuduh korban melakukan perbuatan mesum.
“Pelaku mengancam akan melaporkan kepada orang tua dan pihak rektorat. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang, bervariasi hingga mencapai Rp2 juta,” ungkapnya.
Mendapati laporan tersebut, tegas AKP Nasirwan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Setelah mendapati informasi terkait keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil dari aksi pemerasan.
“Pelaku beraksi tidak sendirian. Ia melakukan pemerasan itu bersama seorang rekan berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat ini pelaku S atau Acil ini kita amankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (brm)






