“Uang tunai yang ditemukan dari penggeledahan pelaku merupakan uang hasil penjualan sabu. Pasalnya, pelaku mengaku baru saja melakukan transaksi dengan pembeli. Sedangkan satu paket sabu yang disita, akan dijual kepada pelaku ke pembeli yang lain,” jelas Iptu Hendra.
Ditambahkan Iptu Hendra, setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi proses penyidikan sesuai prosedur hukum, penahanan terhadap tersangka, pemberkasan, serta pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pesisir Selatan, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. (rio)













