BERITA UTAMA

Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

0
×

Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku FY ( 32) yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan jajaran Polsek Pancung Soal.

PESSEL METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mengamankan seorang pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Medan Baik, Kenagarian Taluk Kualo, Kecamatan Airpura.

Pelaku diketahui berini­sial FY (32), asal Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Keca­matan Airpura, yang ber­profesi sebagai petani. Ia diciduk usai melakukan transaksi jual beli sabu dengan pelanggannya di pinggir jalan pada tengah malam.

Kapolsek Pancung So­al, Iptu Hendra, mengatakan bahwa pengungkapan ka­sus ini dilakukan oleh Tim Ghimau Buluah Polsek Pan­cung Soal setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap tran­saksi sabu di kawasan ter­sebut yang membuat war­ga menjadi resah.

“Menindaklanjuti lapo­ran itu, tim melakukan pe­nyelidikan. Setelah memili­ki bukti yang cukup, tim melacak keberadaan pela­ku hingga berhasil ditang­kap di pinggir jalan di Kam­pung Medan Baik, Kena­garian Taluk Kualo,” kata Iptu Hendra.

Iptu Hendra menje­las­kan, saat dilakukan pe­nangkapan pada malam hari, petugas berhasil me­ngamankan barang bukti berupa satu paket narko­tika jenis sabu yang dibung­kus plastik bening, satu unit handphone merek Realme warna biru muda, dan uang tunai sebesar Rp850.000.

“Uang tunai yang dite­mukan dari penggeledahan pelaku merupakan uang hasil penjualan sabu. Pa­sal­nya, pelaku mengaku ba­ru saja melakukan tran­saksi dengan pembeli. Se­dang­kan satu paket sabu yang disita, akan dijual ke­pada pelaku ke pembeli yang lain,” jelas Iptu Hendra.

Ditambahkan Iptu Hen­dra, setelah ditangkap, pela­ku langsung diaman­kan ke Mako Polsek Pan­cung Soal untuk pemerik­saan lebih lanjut. Petugas juga mela­kukan penyitaan terhadap barang bukti un­tuk kepen­tingan penyi­dikan.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meli­puti proses penyidikan se­suai prosedur hukum, pe­nahanan terhadap ter­sang­ka, pemberkasan, serta pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengung­kapan penyalahgunaan nar­koba di wilayah Pesisir Sela­tan, yang menjadi per­hatian serius aparat kepo­lisian dalam memberantas pere­da­ran gelap narkotika. (rio)