“Meskipun fisik tidak hadir 24 jam, hati ulama harus senantiasa tersedia untuk umat,” tegasnya.
Adapun dalam laporannya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa penetapan lokasi (penlok) Kantor MUI Sumbar telah dilakukan pada 25 November 2024 yang lalu.
Pembangunan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat peran MUI dalam membina umat, bersinergi dengan pemerintah daerah, dan memperkuat pembangunan berbasis nilai budaya lokal.
“Kami berharap keberadaan kantor ini dapat mendukung pelayanan optimal kepada umat, serta semakin menjadikan Masjid Raya sebagai pusat pendidikan adat, budaya, dan keagamaan berbasis ABS-SBK,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Era Sukma Munaf menjelaskan bahwa gedung ini akan dibangun setinggi lima lantai dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan MUI secara maksimal.
“Kita targetkan Desember tahun ini pengerjaannya telah rampung,” ujarnya.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, seperti Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wbr, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ketua Pengadilan Agama Padang, Kakanwil Kemenag Sumbar, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMN/BUMD. (ren/rel)




















