AGAM/BUKITTINGGI

Langgar Batas Area, 30 Kios Pedagang di Gerbang TMSBK Ditertibkan

0
×

Langgar Batas Area, 30 Kios Pedagang di Gerbang TMSBK Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN KIOS PEDAGANG— Satpol PP Kota Bukittinggi, menggelar penertiban kios milik pedagang yang berada di area pintu masuk gerbang objek wisata TMSBK atau Kebun Binatang, Kamis (15/5).

BUKITTINGGI, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menertibkan 30 kios pedagang yang berada di area pintu masuk Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau yang lebih dikenal sebagai kebun binatang Bukittinggi, pada Kamis (15/5).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi yang menilai kebera­daan sejumlah kios tidak sesuai dengan aturan karena melebihi batas area yang diizinkan.

“Penertiban dilakukan karena banyak kios yang menambahkan bangunan di luar batas ketentuan. Total ada 30 kios yang kami tertibkan hari ini,” ujar Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sebelum dilakukan tindakan, para pedagang telah diberikan surat peringatan pada Senin (5/5) lalu. Meski sempat terjadi penolakan, para pemilik kios akhir­n­ya bersedia membongkar lapaknya sendiri, dengan bantuan dari anggota Satpol PP.

“Ada sedikit keberatan dari beberapa pedagang, tapi akhir­nya mereka kooperatif dan ikut membongkar lapaknya saat itu juga,” tambah Joni.

Adapun penertiban dilakukan terhadap bangunan yang dinilai melanggar, seperti atap yang menjorok ke luar dan struktur tambahan di depan kios, yang dianggap mengganggu estetika dan kenyamanan pengunjung.

TMSBK merupakan objek wisata unggulan milik Pemerintah Kota Bukittinggi yang setiap tahun memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Pada libur Idulfitri 2025 saja, TMSBK menyumbang PAD se­be­sar Rp2,1 miliar, menjadikannya sebagai penyumbang terbesar di sektor pariwisata kota.

Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah melakukan inspeksi men­dadak (sidak) ke area tersebut saat momentum libur Lebaran. Ia melihat langsung kondisi gerbang masuk TMSBK yang ramai dipadati wisatawan dan menilai perlu adanya penataan ulang agar akses pengunjung lebih tertib dan nyaman.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya menjaga keindahan dan kenyamanan kawasan wisata strategis, sekaligus menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan demi kepentingan bersama. (pry)